6 Tahun mandek, Kejagung hentikan kasus Bank Bukopin

6 Tahun mandek, Kejagung hentikan kasus Bank Bukopin,

6 Tahun mandek, Kejagung hentikan kasus Bank Bukopin MERDEKA.COM. Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menghentikan penyidikan kasus Bank Bukopin yang diduga merugikan negara sekitar Rp 76 miliar. Penyidikan perkara tersebut dihentikan setelah selama enam tahun mandek di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) atau Gedung Bundar, Kejagung.Namun saat dikonfirmasi, Jampidsus R Widyo Pramono tak membeberkan secara gamblang mengenai penghentian penyidikan kasus tersebut. Widyo berkilah kasus yang menyeret nama 10 pejabat Bank Bukopin dan rekanan Direktur PT Agung Pratama Lestari (APL) bukan pada masa kepemimpinannya. ...








Selengkapnya