Duda ini baru bebas dari penjara, dibekuk lagi kasus yang sama,
Selengkapnya
MERDEKA.COM. Baru bebas beberapa bulan dari balik jeruji besi, WP atau Tiok (21) harus kembali masuk penjara. Satreskoba Polresta Kota Malang kembali menangkapnya karena kedapatan membawa ganja dan sabu-sabu.Tiok diamankan pada 8 Desember lalu di Jalan Ahmad Yani, Blimbing, Kota Malang, saat baru turun dari angkutan kota. Dia tertangkap tangan membawa sebungkus ganja dan sabu yang disembunyikan di balik celana dalam.Ganja seberat 30.21 gram dan sabu 0.25 gram itu rencananya akan dikonsumsi sendiri. Berdasarkan pengakuan tersangka, selama ini memang sudah kecanduan. ...
Selengkapnya