Pemred Jakarta Pos Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi

Pemred Jakarta Pos Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi,

Pemred Jakarta Pos Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi VIVAnews - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, menyatakan jika proses hukum kasus dugaan penistaan agama lewat karikatur ISIS yang diterbitkan Jakarta Post tetap dilanjutkan.Menurutnya, meski Dewan Pers telah menyelesaikan sengketa pemberitaan tersebut, namun kasus tetap akan bergulir lantaran pelapor bersikukuh melakukan penuntutan. Atas dasar itu, pihaknya pun kemudian menaikkan status hukum perkara tersebut, dengan menetapkan Pemimpin Redaksi Harian Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat (MS), sebagai tersangka. ...








Selengkapnya