Nyambi jadi pengedar ganja, pedagang angkringan diciduk polisi,
Selengkapnya
MERDEKA.COM. Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menangkap pedagang angkringan yang berjualan di Taman Pengayoman, Temanggung, Rafika Arya Pradana (21) karena diduga sebagai pengedar ganja.Kapolres Temanggung AKBP Dwi Indra Maulana di Temanggung, Minggu, mengatakan tersangka sudah lama menjadi target operasi polisi, namun petugas sulit menangkapnya karena rapinya jual beli ganja yang dilakukan.Kapolres Temanggung mengatakan petugas menangkap tersangka di Warung angkringan di Taman Pengayoman Jalan Dr. Wahidin Kelurahan Temanggung II. ...
Selengkapnya