Tukang sate hina Jokowi dibebaskan, ini penjelasan Kapolri,
Selengkapnya
MERDEKA.COM. Setelah ditahan beberapa hari di Mabes Polri, Muhamad Arsad, penghina Presiden Jokowi dalam akun Facebook, hari ini dibebaskan. Dia diantarkan empat penyidik ke rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pagi tadi.Kapolri Jenderal Sutarman tak ingin menanggapi lebih jauh soal penangguhan penahanan Arsad. Menurutnya, itu sepenuhnya kewenangan penyidik. "Penangguhan penahanan itu kewenangan sepenuhnya dari penyidik dalam hal tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya, merusak barang bukti," jelas Sutarman di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (3/11). ...
Selengkapnya